Penyalahgunaan wewenang dalam perbankan sering dipicu motif ekonomi, tekanan target, atau lemahnya kontrol internal, yang berisiko merugikan nasabah dan menghambat perkembangan lembaga. Antisipasi efektif melibatkan penguatan tata kelola, pengawasan ketat perilaku pegawai, dan edukasi untuk mencegah fraud